Pengumuman Hasil Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1511M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 tanggal 29 September 2022 perihal Tindak Lanjut Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, dengan ini diumumkan hal-hal sebagai berikut:

Informasi selanjutnya dapat dibaca melalui secara menyeluruh melalui pengumuman berikut dengan mengakses tautan ini Download