Pengumuman Jadwal, Tempat dan Tata Tertib Pelaksanaan SKB CPNS 2019

Sehubungan dengan Pengumuman Walikota Padang Panjang Nomor 800/747/BKPSDM-PP/III/2020 tanggal 22 Maret 2020, tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang yang menetapkan hasil perolehan nilai peserta pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), maka dengan ini disampaikan kepada peserta yang berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pengumuman jadwal, tempat dan tata tertib pelaksanaan ujian SKB di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Panjang.

     Sebanyak 210 orang peserta SKB Kota Padang Panjang seluruhnya telah memilih titik lokasi, terdiri dari 201 orang yang memilih titik lokasi ujian di Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, 5 orang memilih titik lokasi BKN Kantor Regional XII Pekanbaru dan 4 orang memilih titik lokasi di BKN Pusat Jakarta. Jadwal yang diumumkan ini adalah jadwal yang disusun oleh BKN, dan perlu disampaikan kepada peserta untuk hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan ini serta agar memperhatikan dengan seksama hari, tanggal, jam, sesi, dan ruang ujian masing-masing peserta.

     Kepada peserta diwajibkan mematuhi tata tertib pelaksanaan SKB serta mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan SKB ini. Pelanggaran yang dilakukan peserta akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Hal penting yang harus diperhatikan peserta diantaranya adalah kewajiban menggunakan masker dan meminimalisir kontak fisik antar peserta maupun antara peserta dan panitia. Peserta juga perlu melakukan karantina secara mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan ujian demi keamanan dan kenyamanan pelaksanaan ujian SKB ini.

Informasi selanjutnya dapat dibaca melalui secara menyeluruh melalui pengumuman berikut dengan mengakses tautan ini Download